TERNATE (kalesang) – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus.
Miras sebanyak 10 botol berukuran besar dan 3 botol berukuran kecil itu dikemas dalam dua dus, totalnya sebanyak 16,8 L di kapal KM. Alsudais 21 pada pukul 16:00 WIT.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan itu ketika personel melakukan razia di kapal yang tiba dari pelabuhan Manado.
“Jadi miras itu ditemukan saat Polsek Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di KM. Barcelona.” Katanya, Selasa (20/12/2023).
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate guna untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
