TERNATE (kalesang)– Pendaftaran calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 dibuka.
Ketua Timsel calon Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Reza Pratama mengatakan, proses pendaftaran ini, membuka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki komitmen terhadap prinsip demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat yang mempunyai integritas tinggi untuk mendaftarkan diri untuk berkontribusi terhadap tugas-tugas KPU.” Katanya pada konfrensi pers di Sahid Hotel, Kota Ternate, Jumat (2/1/2024) malam.
Baca Juga: Terbentuk, ini Komposisi Timsel KPU Wilayah Maluku Utara
Berbeda dengan sebelumnya, Reza mengungkapkan, pendaftaran calon Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya karena telah dilakukannya proses digitalisasi, dokumen secara keseluruhan diupload ke SIAKBA.” Pungkasnya.
Berikut Jadwal Pendaftaran Calon Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029:
1. Pengumuman Pendaftaran 2-8 Februari 2024
2. Pendaftaran 2-13 Februari 2024
3. Penelitian Administrasi 2-20 Februari 2024
4. Perpanjang Pendaftaran14-19 Februari 2024
5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 21 Februari 2024
6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 22-24 Februari 2024
7. Seleski Tertulis dan Tes Psikologi 25 Februari-03 Maret 2024
8. Penetapan Hasil Seleski Tertulis dan Tes Psikologi 04-05 Maret 2024
9. Pengumuman Hasil Seleski Tertulis dan Tes Psikologi 06-07 Maret 2024
10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat 6-11 Maret 2024
11. Tes Kesehatan 08-13 Maret 2024
12. Wawancara 10-16 Maret 2024
13. Penetepan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 17-18 Maret 2024
14. Pengumuman Hasil Seleksi 19-20 Maret 2024
15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi ke KPU RI 19-21 Maret 2024.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Editor: Redaksi
