Membaca Realitas

Bakal Maju Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ihsan dan Darwis Masukkan Syarat Dukungan di KPU

SANANA (kalesang) – Berkat dukungan dari masyarakat, Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo memasukkan dokumen syarat dukungan di KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Minggu (12/5/2024).

Ihsan dan Darwis yang bakal maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2024-2029 itu mereka memilih jalur Independen yang menggunakan KTP sebanyak 7.189.

“Dokumennya sudah diserahkan, sesuai dengan syarat dukungan, untuk KTP harus berjumlah 7.189, sementara yang dimasukkan ini berjumlah 7.783.” Kata Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba.

Yuni mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen dukungan yang dimasukkan oleh paslon Independen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul Ihsan Umaternate dan Darwis Gorontalo.

“Nanti kita verifikasi, kalaupun memenuhi syarat, kita akan berikan tanda terima, tapi kalaupun tidak memenuhi syarat, maka kita juga akan berikan tanda pengembalian.” Pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ihsan Umaternate sendiri merupakan anggota DPRD Kepualaun Sula yang sudah menjabat selama dua periode. Sementara Darwis Gorontalo sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

 

Editor: Junaidi Drakel