TERNATE (kalesang) – Polda Maluku Utara angkat bicara terkait polemik calon siswa (Casis) Bintara Kompotensi Khusus Kehumasan dan IT, Ramadhan H. Khairudin. Pasalnya, panitia daerah dinilai bekerja tidak profesional.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, beredarnya berita yang disampaikan penasehat hukum bahwa Ramadhan H. Hairudin digugurkan oleh panitia tidak sesuai prosedur itu tidak benar.
“Seleksi penerimaan Casis Bintara hingga Tamtama sudah sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. Karena mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga penentuan kelulusan sangat terbuka.” Katanya Minggu (7/7/2024).
Bambang menyatakan, dalam tahapan seleksi itu terus diawasi oleh pihak internal maupun eksternal. Misalnya, tes kesehatan itu diawasi langsung tim eksternal. Kemudian, setiap peserta yang tidak lolos akan dijelaskan langsung.
“Jadi setiap peserta yang dinyatakan gugur langsung dijelaskan. Bahkan, Panitia Daerah Polda Maluku Utara membuka diri apabila ada keluarga yang mengkonfirmasi ketidakpuasan mereka setelah digugurnya Casis tersebut.” Jelasnya.
Bambang mengaku, pemberian surat dari panitia pusat pada 3 Juli 2024 yang menyatakan bahwa Ramadhan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) antrohpometri itu sebelum pelaksanaan sidang akhir dan yang bersangkutan sudah dipanggil oleh panitia daerah untuk disampaikan secara langsung.
“Hari ini kami sudah mengundang yang bersangkutan bersama keluarganya serta penasehat hukum tapi merek tidak datang. Yang jelas, kami menunggu kapanpun mereka hadir akan dilayani dan sama-sama mengklarifikasi.” Tandasnya.
Terpisah, Rusli Abubakar, selaku tim pengawas eksternal penerimaan Casis Polda Maluku Utara menambahkan, harusnya penasehat hukum lebih dulu konfirmasi ke Polda Maluku Utara terkait gugurnya Ramadhan sehingga lebih jelas apa yang disampaikan ke media.
“Kami pikir Ramadhan tidak terbuka yang sebenarnya kepada penasehat hukum, sehingga apa yang disampaikan seakan Panitia Daerah Polda Maluku Utara terkesan tertutup.” Ucapnya.
Rusli mengaku, Ramadhan memang peringkingan 1 dari 15 siswa Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT saat itu. Dari 15 orang itu kemudian 4 orang dinyatakan lulus termasuk Ramdhan, tapi pada tahapan antrohpometri Ramadhan dinyakan gugur karena mendapat peringkat 3, sementara kouta pusat yang diberikan hanya 2.
“Berdesakan surat memang Ramadhan jatuh di antrohpometri. Hanya saja masih diakomodir, karena kalau tidak diakomodir pada tahapan selanjutnya takut terjadi ander kuota. Kalau terjadi ander kuota maka Polda Maluku Utara yang rugi jika bukan putra daerah yang dimasukan. Hanya saja, di Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT mempunyai kouta 2 orang, sementara Ramadhan peringkat 3 jadi sebelum pengumuman akhir sudah disampaikan.” Ungkapnya.
Rusli menambahkan, dirinya berbicara ini bukan serta merta berpihak kepada Polda atau melindungi Polda, tetapi berbicara sebagai pengawas eksternal yang melihat dan mengawal tahapan selama seleksi sudah sesuai dengan SOP.
“Dalam pengawasan rekrutmen penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara dari awal sampai akhir tidak ada masalah yang ditemukan. Kalau ada kami langsung angkat bicara. Jadi semua yang disampaikan panitia kepada Ramadhan sudan sesuai dan itu transparan dan akuntabel.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar