TERNATE (kalesang) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI minta Polda Maluku Utara periksa Wadir Polairud, AKBP Eddy Junaidi dan istrinya Eliya Gabrina Bachmid.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat melakukan sosialisasi tentang perlindungan hukum untuk jurnalis dan kebebasan Pers dari kekerasan yang berlangsung di Kota Ternate, Jumat (26/7/2024).
Poengky menyebut, tindakan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan anggota kepolisian adalah menghalang-halangi kerja jurnalis saar mengambil gambar Eliya Bachmid (EB) usai memberikan keterangan di sidang AGK dengan merampas handphone dan bahkan menyiramkan air ke salah satu jurnalis merupakan hal yang semestinya tidak perlu terjadi.
Bahkan Poengky juga mendorong, Polda Maluku Utara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eliya Gabrina Bachmid selaku Ibu Bhayangkari dan suaminya yang merupakan anggota Polri aktif.
“Selain terkait dengan kasus dugaan kekerasan berlebihan terhadap jurnalis, juga terkait dengan kasus dugaan keterkaitan saksi Eliya dalam kasus AGK.” Tegasnya.
“Kami (Kompolnas) berharap, ketegasan Polda Maluku Utara akan menjadi efek jera sehingga tidak terulang lagi dikemudian hari.” Sambungnya.
Poengky dalam kesempatan tersebut juga mengakui, sudah menanyakan langsung permasalahan tersebut ke Polda Maluku Utara melalui Kabid Humas.
“Kami mendapat jawaban dari Kabid Humas Polda Maluku Utara bahwa Polda Maluku Utara telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para anggota kepolisian yang diduga menghalang-halangi kerja jurnalis saat meliput sidang AGK yg menghadirkan saksi Eliya, dan Polda tetap menindaklanjuti dengan proses etik.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
