Membaca Realitas

Kontraktor Sigit Litan Akui Berikan Uang Ratusan Juta ke AGK

TERNATE (kalesang) – Direktur PT. Modern Raya Indah Pratama, Sigit Litan mengaku, pernah memberikan uang senilai Rp100 juta kepada Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Ramadan Ibrahim selaku ajudan AGK.

Pengakuan itu disampaikan oleh Sigit saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap kepada AGK yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (26/7/2024).

“Uang itu diambil cash oleh Ramadan di kantor saya di Ternate.” Kata Sigit saat dihadiri oleh JPU KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap AGK.

Tidak hanya itu, Sigit juga mengaku pernah mengerjakan proyek multiyears di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai Rp30 miliar pada tahun 2022.

Lebih lanjut JPU juga menyentil soal sebidang tanah miliknya yang berada di Sofifi yang diduga bakal dibangun kantor PDIP itu Sigit mengatakan, saat ini sudah disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tanah itu sudah ada bangunan, tapi tidak tahu untuk apa karena belum berfungsi.” Katanya.

Meskupun begitu, lelaki yang biasa disapa Acam itu berdalil bahwa, bangunan dua lantai yang sudah ada itu tidak diketahui dibangun oleh siapa.

“Bangunan itu dibangun di tanah bapak loh, masa tidak tahu.” Tanya JPU.

“Iya, Saya tidak tahu.” Tutur Sigit.

Sekadar diketahui, sidang tersebut di pimpin oleh Rommel F. Tampubolon dan empat anggota hakim lainnya. Selanjutnya, sidang akan digelar pada pekan depan.

Reporter: Juanda Umaternate
Redakrur: Yunita Kaunar