TIDORE (kalesang) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolresta Tidore Kepulaun, Maluku Utara, ditekankan untuk mengawasi ketat personelnya agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Stephen M. Napiun, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polresta Tidore Kepulauan, Kamis (5/9/2024).
Stephen menegaskan, netralitas Polri adalah amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat. Karena anggota Polri harus menjaga netralitas dalam setiap proses demokrasi berlangsung.
Kata dia, menjaga netralitas merupakan wujud integritas dan profesionalitas Polri. Dimana setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya minta jajaran tingkat Polres hingga Polsek untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggota dalam menjaga netralitas selama Pilkada ini. Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam politik praktis.” Tegasnya.
Stephen menambahkan, fokus utama Polri selama proses Pilkada adalah memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di seluruh tahapan Pemilu, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil berjalan dengan aman.
“Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik pihak-pihak yang terlibat.” Jelasnya.
Stephen juga mengingatkan bahwa perlindungan masyarakat adalah prioritas utama selama proses Pilkada. Polri harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat, terutama hak pilih, terlindungi dengan baik dan aman.
“Tugas Polri adalah menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan. Berikan perlindungan kepada semua pihak secara adil dan pastikan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan demokratis.” Tutupnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi