Kalesang – Polda Maluku Utara menerjunkan 256 personel untuk mengamankan proses penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Maluku Utara, Minggu (22/9/2024).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung. Dimana, pengerahan personel ini tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara.
“Pengamanan ini sesuai dengan surat perintah Kapolda Maluku Utara dengan nomor Sprin/949/IX/OPS.1.3/2024 yang dikeluarkan pada 18 September 2024.” Katanya.
BACA JUGA:Pekan Depan Mantan Kadikbud Malut Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Ternate
Banbang menambahkan, pengamanan ini berlangsung selama dua hari, mulai 22 hingga 23 September 2024. Bambang juga menegaskan, pentingnya juga peran personel dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pengundian nomor urut.
Dikatakan, dengan adanya pengamanan ini, Polda Maluku Utara berharap pelaksanaan pengundian nomor urut bakal calon bisa berjalan dengan lancar dan aman tanpa menimbulkan gangguan dalam keamanan dan ketertiban.
“Selain itu, Kami juga mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada serta menghormati keputusan pada setiap tahapannya.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi