HALSEL – Dalam upaya menekan prevalensi stunting, program Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) memegang peranan penting untuk menunda atau menjarangkan kelahiran pada keluarga yang berisiko tinggi terinfeksi stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Nuryamin, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Intensifikasi Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pasca Persalinan di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, yang berlangsung selama dua hari sejak 9-10 Oktober 2024.
“Program Keluarga Berencana Pasca Persalinan adalah salah satu intervensi penting untuk menurunkan angka stunting. Dengan memberikan pelayanan KB segera setelah ibu melahirkan, keluarga dapat memanfaatkan kesempatan emas dalam mengatur kelahiran yang lebih sehat,”ungkapnya, Kamis (10/10/2024).

BKKBN Maluku Utara giat mengintensifkan upaya pengendalian stunting melalui program Keluarga Berencana Pasca Persalinan. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menurutnya, Kedua regulasi itu intinya mengamanatkan bahwa BKKBN bertanggung jawab atas pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Termasuk juga sebagai koordinator program percepatan penurunan stunting, di mana BKKBN berkomitmen untuk mencapai target prevalensi stunting 14% pada 2024.
Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia berada di angka 21,6% (SSGI 2022) dan 21,5% menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Maluku Utara sendiri capaiannya lebih tinggi, di kisaran 26,1%, jauh di atas batas standar WHO 20%.
Sementara, data laporan SIGA Yan-KB 2023 menunjukkan bahwa capaian pelayanan KBPP di Maluku Utara masih belum mencapai target. Dari target 20.388 akseptor, hanya 10.214 akseptor yang tercapai.
“Tahun 2024, target pelayanan ditetapkan 19.601 akseptor, hingga September 2024 cakupannya masih jauh dari target. Hal ini menunjukkan perlunya intensifikasi koordinasi dan peningkatan pelayanan,”ungkapnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi di Halmahera Utara dan Halmahera Selatan itu diikuti 25 peserta. Terdiri dari kader KB dan pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Nuryamin juga menyampaikan bahwa pentingnya pelaporan pelayanan KB melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang menjadi alat utama untuk mengukur keberhasilan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting.
“Melihat capaian laporan pelayanan KB hingga September 2024 masih rendah, terutama pelayanan KBPP, saya mengimbau agar terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pelaporan pelayanan KB,” tegas Nuryamin.
Nuryamin juga memaparkan capaian KB per Oktober 2024, dimana peserta KB ulangan mencapai 3.138 akseptor, peserta KB ganti cara 162 akseptor, dan peserta KB Baru 879 akseptor.
Berdasarkan metode kontrasepsi yang digunakan, akseptor KB baru tercatat menggunakan kontrasepsi suntik 9,73 persen, pil 0,82 persen, kondom 4,65 persen, implan 54,83 persen, IUD 66,67 persen, vasektomi 0% persen, dan tubektomi 37,78 persen.
“Diharapkan, dengan upaya yang lebih intensif dan sinergi antar pihak, pelayanan KBPP dan penurunan angka stunting di Maluku Utara semakin meningkat dan mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya.
Editor : Yunita Kaunar