Kalesang – Front Pemuda Penyelamat Maluku Utara (FPPM-MU) menggelar aksi didepan gedung Pengadilan Negeri Ternate. Aksi tersebut FPPM meminta agar majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat memutuskan perkara dugaan suap Izin Usaha Pertamabangan (IUP) secara adil tanpa tebang pilih.
FPPM juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membuka secara jelas mafia IUP di Maluku Utara yang saat ini masih berkeliaran bebas. Pasalnya, dengan ditetapkannya mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) menjadi jalan untuk penyidik KPK menyisir seluruh pihak yang ikut terlibat.
Kordinator lapangan FPPM, Hendra N. Zmn mengatakan, kehadiran mereka ini merupakan bagian dari proses untuk mengawal setiap langkah penyidik KPK dalam menyisir mafia IUP di Maluku Utara. Karena FPPM menduga ada pihak-pihak lain yang juga ikut terlibat sehingga harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami menduga masih ada pihak lain yang semestinya dimintai pertanggungjawaban hukum, bila perlu ditetapkan sebagai tersangka. Karenanya, langkah yang diambil oleh KPK saat ini menurut kami sudah sangat tepat dalam membongkar seluruh mafia IUP di Maluku Utara.” Tegasnya, Senin (21/10/2024).
Kata Hendra, FPPM juga sudah mengetahui jelas bahwa terkait masalah IUP ini, KPK telah menetapkan tersangka yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate. Maka seharusnya, dari data dan fakta itu KPK bisa melakukan proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut agar semuanya bisa terungkap jelas.
“Kami minta pengadilan dapat memutuskan perkara yang melibatkan AGK dan beberapa orang lainya itu dengan melihat seluruh fakta persidangan serta peran mereka dalam memuluskan IUP di Maluku Utara. Kami tentu sangat percaya dengan integritas yang dimiliki oleh KPK dan juga majelis hakim dalam mengambil keputusan.” Pungkasnya.
Terpisah, salah satu praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail, memberikan apresiasi sekaligus dukungan kepada FPPM. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab baginya dugaan mafia IUP di Maluku Utara seharusnya bisa dibuka lebih jelas oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Dalam dugaan kasus suap ini banyak fakta yang mencuat, ditambah lagi dengan ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka harusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap sejelas mungkin terkait dugaan pihak lain yang mungkin saja ikut terlibat.” Ucapnya.
Abdullah menambahkan, publik Maluku Utara jelas sudah mengetahui langkah KPK dalam mengusut setiap kasus dugaan korupsi dan suap IUP ini, sehingga patut bagi KPK agar membuat masyarakat lebih percya terkait proses hukum yang sementara berlangsung.
“Kami berharap KPK telusuri masalah ini lebih dalam lagi, sehingga penegakan hukum di Maluku Utara bisa berjalan tanpa tebang pilih, sebab dengan dibongkar seluruh jaringan ini, kami pikir menjadi salah satu prestasi bagi KPK untuk mengusut tuntas dugaan mafia IUP di Maluku Utara.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi
