Kalesang – Sebanyak 41 peserta putra putri Maluku Utara mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
Puluhan peserta yang berada di Maluku Utara tersebut berkompetisi untuk mengisi 831 formasi di berbagai posisi jabatan BPKP itu berlangsung di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ternate, Selasa (29/10/2024).
Posisi jabatan yang dibutuhkan itu di antaranya, auditor ahli pertama, auditor terampil, analis kebijakan ahli pertama, perencana ahli pertama, konselor sumber daya manusia, asesor sumber daya manusia, aparatur ahli pertama, analis sumber daya Manusia.
Kemudian, aparatur ahli pertama, pranata sumber daya manusia aparatur terampil, analis hukum ahli pertama, perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama, analis anggaran ahli pertama, pranata keuangan APBN terampil, statistisi ahli pertama.
Selanjutnya, pengelola pengadaan barang dan jasa ahli pertama, penata laksana barang terampil, arsiparis terampil, pranata komputer terampil. 831 formasi ini nantinya akan ditempatkan di 34 Perwakilan dan Pusat. Sementara di perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara terdapat 32 formasi CPNS.
Pelaksanaan seleksi ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Proses tersebut menggunakan layanan berbasis web yang dikembangkan oleh BKN sebagai metode pelatihan sistem seleksi dengan alat bantu komputer. Dengan metode CAT, hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai.
Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Ali Muchtar menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, baik dari pusat, daerah, maupun UPT BKN Ternate yang telah bekerja sama dengan baik dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi ini di Provinsi Maluku Utara.
“Semoga pelaksanaan seleksi ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, kami juga memberikan semangat kepada para peserta SKD CPNS BPKP, dengan berdoa agar semua peserta SKD CPNS BPKP sukses mengerjakan ujian.” Katanya.
Sementara, Koordinator Mutasi dan Pemberhentian Biro SDM BPKP, M. Ahlal Firdaus menegaskan bahwa, dalam pelaksaan seleksi CPNS ini, BPKP tidak memungut biaya sepersenpun. Ahlal berharap semua peserta bersaing secara adil, fair, dan pada nantinya peserta yang lulus mendapatkan nilai yang terbaik.
“Para peserta juga dilarang memberikan imbalan atau gratifikasi ke pihak manapun. BPKP tidak menolerir segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi, karena hasil ujian merupakan hasil usaha para peserta seleksi ASN secara murni. Kami minta agar semua peserta mengerjakan secara jujur dan berintegritas sampai bergabung di BPKP nanti.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi