Membaca Realitas
728×90 Ads

Nekat Curi Kotak Amal Masjid di Ternate, Pria Asal Taliabu Diringkus Polisi

Kalesang – Seorang pria asal Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, berinisial ASJ alias Adi (27) terekam CCTV sedang mencuri kotak amal di Masjid Raya Al-Munawar, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Senin (4/11/2924).

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01:30 WIT. Pria yang saat ini berdomisili di Kelurahan Bastioang dan berstatus sebagai karyawan swasta di Kota Ternate itu terlihat mengenakan topi dan kaos putih lengan pendek serta menggunakan celana panjang sedang mengangkat kotak untuk dibobol.

Abdullah Kahar, saat membuat laporan di Polda Maluku Utara mengatakan, kejadian ini bermula ketika pada Senin 4 November pukul 01.00 WIT, pelaku berpura-pura tidur di dalam Masjid Al-Munawar Kota Ternate. Berselang beberapa menit, pelaku mencoba membongkar kotak amal akan tetapi tidak berhasil.

“Pada pukul 01:30 WIT, pelaku mengangkat kotak amal tersebut ke kamar mandi masjid dan membongkar. Kemudian pukul 05:30 WIT, Jamaah Masjid Al-Munawar mendapati kotak amal di dalam kamar mandi masjid dalam keadaan sudah rusak dan kosong.” Katanya.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, menindaklanjuti itu, tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Krimum Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kemudian melakukan penyelidikan di sekitaran Masjid Raya Al-Munawar sehingga mendapatkan aksi pelaku itu terekam CCTV masjid.

“Tim Resmob Ditreskrimum kemudian melakukan penyelidikan di Kelurahan Kayu Merah, Kelurahan Ubo Ubo, dan Kelurahan Bastiong Karanace, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate saat mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang melakukan aktivitas di wilayah tersebut.” Ujarnya.

Asri menambahkan, sekitar pukul 22.15 WIT, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di penginapan Sulawesi yang bertempat di Kelurahan Bastiong, Kota Ternate. Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 buah tas ransel warna hitam biru, 1 buah kaos oblong warna cream, 1 buah celana panjang warna cream, 1 buah topi, 1 buah sarung, 3 buah neptang, 1 buah martil, dua unit handphone merek OPPO warna biru, dan Nokia warna biru.

Selanjutnya, 1 buah kartu imigration Malaysia atas nama Adi Santoso Jumri, 1 buah kartu tenaga kerja luar negeri atas nama Adi Santoso Jumri, 1 buah kartu SIM C atas nama Ikram Hi. Abd Rahman, 1 lembar STNK DG 6793 QN atas nama Siti Aminah hi Ahmad, 1 buah betel besi, 2 buah buku rekening BNI dan MANDIRI.” Tuturnya.

“1 buah KTP atas nama Adi Santoso Jumri, 2 buah ATM MANDIRI, 1 buah ATM BNI, 1 buah kartu BPJS atas nama Adi Santoso Jumri, 1 buah kartu NPWP atas nama Adi Santoso Jumri, 1 buah kotak amal dan uang tunai keseluruhan nominal sebesar Rp7.345.500.” Tutupnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi

728×90 Ads