Kalesang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum menangkap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang berusia 18 tahun yang terjadi di sebuah indekos Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, pada 23 Oktober 2024.
Padahal kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sejak 28 Oktober tahun 2024. Namun, pelaku dengan inisial UL itu sampai saat ini masih saja berkeliaran bebas.
Sebelumnya, perbuatan tidak terpuji ini terjadi ketika terlapor yang merupakan mantan kekasih korban datang berkunjung ke kosan milik korban di Kelurahan Gambesi. Saat itu, kebetulan di kosan ada sepupu korban. Terlapor lantas meminta sepupu korban untuk memberikan waktu agar ia bisa berbicara dengan korban.
Sehingga sepupunya itu lantas keluar dari kamar dan pergi. Saat ditinggal berdua, terlapor kemudian menutup pintu dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Tetapi, saat itu korban tidak secara langsung berteriak untuk meminta pertolongan.
Akan tetapi, dihadap pihak kepolisian korban mengaku bahwa terlapor menyetubuhinya secara paksa sampai air sperma terlapor sudah keluar. Namun karena dipaksa, korban berteriak meminta pertolongan sehingga terlapor kemudian pergi usai menjalankan aksi bejadnya itu.
Setelah kejadian itu, terlapor kemudian memblokir nomor korban dan mereka telah putus komunikasi. Namun karena merasa telah dirugikan, korban lantas mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan atas masalah tersebut pada Senin 28 Oktober 2024.
Meskipun begitu, kasus yang dilaporkan tersebut bukan setelah dari kejadian itu, akan tetapi selang beberapa hari kemudian baru dilaporkan oleh korban ke Polres Ternate, sehingga pihak kepolisian berjanji akan melayangkan undangan kepada terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Bondan Manikutomo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan, pelaku dugaan pemerkosaan itu juga belum berhasil ditangkap.
“Kita masih lidik. Pelakunya belum ditangkap.” Singkatnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi