Kalesang – TikTok Indonesia resmi meluncurkan kampanye #LawanJudol bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian online. Kampanye ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman serta memberikan edukasi kepada generasi muda tentang cara melawan judi online melalui sumber informasi yang kredibel.
Mengusung tema “Break The Cycle: Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi,” TikTok menegaskan komitmennya dalam menekan penyebaran konten perjudian online. Upaya ini dilakukan dengan kebijakan moderasi ketat, fitur keamanan yang kuat, serta penyediaan informasi dari sumber otoritatif.
Head of Public Policy and Government Relations TikTok, Hilmi Adrianto, menegaskan bahwa TikTok memiliki kebijakan ketat terhadap perjudian online. Seluruh konten yang mempromosikan atau memfasilitasi aktivitas perjudian dilarang di platform.
“TikTok berkomitmen memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat, dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda. Melalui laman kampanye #LawanJudol, kami menyediakan informasi kredibel untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Kami berharap kampanye ini menjadi langkah kolaboratif membangun ekosistem digital yang lebih positif dan aman,” jelas Hilmi.
Dalam periode Januari hingga Desember 2024, TikTok telah menghapus sekitar 900.000 video terkait perjudian online. Dari jumlah tersebut, 86% dihapus sebelum menerima tayangan, menunjukkan efektivitas sistem moderasi proaktif TikTok. Selain itu, lebih dari 2,2 juta komentar dan hampir 35.000 iklan berbayar yang mempromosikan perjudian juga telah dihapus.
Acara peluncuran kampanye #LawanJudol berlangsung di Auditorium Gedung Science Techno Park, Universitas Indonesia, dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi, industri digital, komunitas kreator, serta mahasiswa.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Perjudian online tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif. Pemerintah akan terus memperketat pengawasan serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform digital seperti TikTok,” ujar Alexander.
Sebagai bagian dari kampanye ini, TikTok juga menggelar diskusi interaktif yang membahas dampak negatif judi online. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk:
Laras Sekarasih, Ph.D. (Dosen Fakultas Psikologi UI), yang menjelaskan tentang risiko kecanduan dan dampak psikologis dari judi online. Marroli Jeni Indarto (Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Komdigi RI), yang menekankan pentingnya sinergi antara regulasi dan literasi digital dalam pemberantasan judi online dan Samuel Christ (Kreator TikTok), yang mengajak generasi muda memanfaatkan platform digital secara produktif untuk pengembangan diri.
Untuk mendukung masyarakat dalam mengakses informasi kredibel terkait cara melawan judi online, TikTok menghadirkan laman khusus #LawanJudol di dalam aplikasi. Laman ini berisi:
Sumber informasi resmi dari Komdigi RI, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, dan Kantor Komunikasi Presiden. Konten edukatif dari kreator TikTok tentang bahaya judi online. Layanan aduan (hotline) pemerintah bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas judi online. Panduan melaporkan konten perjudian di platform TikTok.
Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, dan industri digital, kampanye #LawanJudol diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi digital dan mencegah perilaku berisiko seperti judi online.