Membaca Realitas

Tahun Ini, Pemkot Ternate Tangani 50 Unit Rumah Tak Layak Huni

Kalesang – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mencatat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 mencakup 40 unit bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan 10 unit dari APBD Pemkot Ternate.

Sebelumnya, Pemprov Maluku Utara merilis data jumlah RTLH yang masih sangat tinggi. Berdasarkan data E-RTLH, terdapat 50.758 unit RTLH di Malut, dengan 42.381 unit di antaranya belum masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Perkimtan Ternate, Tonny S. Pontoh menjelaskan, selain bantuan Pemkot, ada tambahan 40 unit RTLH dari Pemprov yang saat ini sudah mulai dikerjakan. Dari total 700 unit RTLH yang ditangani Pemprov Malut tahun ini, 40 unit di antaranya dialokasikan untuk Ternate.

“Kalau Pemprov bekerja sama dengan TNI dalam pelaksanaannya, sementara Pemkot Ternate langsung diberikan kepada masyarakat karena jumlahnya relatif kecil dibandingkan provinsi,” jelas Tonny, Jumat, (12/9/2025).

Ia menambahkan, setiap unit RTLH mendapat alokasi anggaran sebesar Rp25 juta dengan sebaran di seluruh wilayah Kota Ternate. Ke depan akan dilakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan pembangunan rumah dari masyarakat.

Selain program RTLH, Tonny juga mengungkapkan bahwa luas kawasan permukiman kumuh di Kota Ternate mencapai kurang lebih 200 hektare.

“Namun, Kecamatan Batang Dua tidak termasuk dalam kategori kawasan kumuh,” pungkasnya.

Reporter: Rahmat 

Editor: Redaksi