Ternate,Kalesang — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKP) Universitas Khairun terus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang digelar di Aula Mini FKIP, Kamis (28/11/2025).
Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Satgas PPKP Unkhair, Dr. Yumina Sinyo, sebagai pemateri utama. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman civitas akademika tentang regulasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), kode etik, hingga mekanisme pelaporan.
“Kami tidak hanya ingin aturan ini diketahui, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan. Pencegahan kekerasan bukan semata tugas Satgas, melainkan tanggung jawab seluruh elemen kampus,” ujar Yumina dalam penyampaiannya.
Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku demi melindungi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. “Jika semua unsur kampus mematuhi SOP dan kode etik, maka akan tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghormati. Itulah tujuan utama dari keberadaan Satgas PPKP,” katanya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi terbuka. Peserta terdiri dari mahasiswa serta perwakilan berbagai fakultas di lingkungan Unkhair.
Melalui kegiatan ini, Satgas PPKP berharap kesadaran kolektif civitas akademika terhadap pencegahan kekerasan di perguruan tinggi semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya akademik yang sehat, aman, dan inklusif.
Reporter : Airin A.Taher
