TERNATE, Kalesang – Warga Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi bodong bernama Apenic. Sebanyak 221 korban tersebut secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Risky Kurniawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah menangani laporan tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Polda Maluku Utara. Dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Risky, Senin (9/2/2026).
Menurut data kepolisian, jumlah korban masih berpotensi bertambah. Hingga saat ini, laporan yang masuk ke meja penyidik menunjukkan angka pelapor telah mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian yang cukup besar.
“Dari 221 korban yang telah melapor, total kerugian sementara tercatat sekitar Rp750 juta,” jelasnya.
Untuk memudahkan penanganan dan pendataan korban lainnya, Polsek Ternate Utara telah membuka posko pengaduan khusus. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban investasi bodong Apenic agar segera mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan di Kantor Polsek Ternate Utara,” tambah Risky.
Di akhir keterangannya, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam mengelola keuangan, khususnya terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar warga tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar,” pungkasnya.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
