Membaca Realitas

Penyaluran KUR Semester I Capai Rp515,065 Miliar, UMi Rp882,782 Juta

TERNATE(kalesang)– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Maluku Utara mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Maluku Utara hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp515.065.781.876 dengan jumlah debitur sebanyak 8.967.

Jika dibandingkan dengan penyaluran KUR per 31 Desember 2021 senilai Rp768.207.578.515 dengan jumlah 18.692, maka terhitung mengalami penurunan.

Penyaluran tersebut tersebar di Kabupaten/Kota se Maluku Utara, yakni Halmahera Barat sebesar Rp31.057.000.000 dengan jumlah 710 debitur, Halmahera Tengah sebesar Rp48.027.000.000 dengan 622 debitur, Halmahera Utara sebesar Rp83.481.181.876 dengan jumlah 1.416 debitur, Halmahera Selatan sebesar Rp77.395.600.000 dengan jumlah debitur sebanyak 1.535, Kepulauan Sula sebesar Rp9.204.300.000 dengan total 189 debitur.

Selanjutnya Halmahera Timur senilai Rp43.062.000.000 dengan total 906 debitur, Pulau Morotai sebanyak Rp29.191.900.000 dengan jumlah 480 debitur, Pulau Taliabu sebesar Rp11.275.000.000 dengan jumlah 382 debitur, Kota Ternate sebanyak Rp106.956.300.000 dengan total 1.489 debitur, dan Kota Tidore Kepulauan sejumlah Rp75.415.500.000 dengan total debitur sebanyak 1.238.

Jika dirinci penyaluran KUR per sektor, pada sektor Pertanian, Perburuan DAN Kehutanan telah tersalurkan sebanyak Rp44.159.000.000 dengan jumlah 1.182 debitur, Perikanan sebesar Rp28.179.300.000 untuk 893 debitur, Penggalian Rp700.000.000 dengan total 2 debitur, Industri Pengolahan sejumlah Rp30,482,500,000 dengan total 60 debitur, jasa Konstruksi sebesar Rp1,500,000,000 dengan jumlah 7 debitur.

Kemudian pada jasa Perdagangan Besar dan Eceran sebanyak Rp283,891,550,000 dengan total 4.906 debitur, Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum sebanyak Rp49,641,134,712 dengan total 444 debitur, Transportasi, Pergudangan Dan Komunikasi sebanyak Rp19,672,000,000 dengan total 321 debitur, Real Estate, Usaha Persewaan, Dan Jasa Perusahaan sebanyak Rp6,050,797,164 dengan total 55 debitur, Jasa Pendidikan senilai Rp50,000,000 sebanyak 1 debitur, Jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebanyak Rp1,835,000,000 dengan jumlah 14 debitur, serta jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan Dan perorangan lainnya senilai Rp48,904,500,000 dengan jumlah 542 debitur.

Sedangkan pada penyaluran Ulta Mikro(UMi) pada wilayah Maluku Utara per 30 Juni 2022 mencapai Rp882.782.276 untuk 217 debitur dengan penyalur melalui Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ,hal ini juga terhitung menurun jika dibandingkan dengan penyaluran per 31 Desember 2021 senilai Rp3.156.480.000 dengan jumlah 881 debitur.

Sementara itu, jika dirinci per pemerintah daerah (pemda), di Halmahera Tengah senilai Rp2.360.000 dengan jumlah 2 debitur,Halmahera Utara senilai Rp26.110.000 dengan jumlah 4 debitur, Kepulauan Sula sebesar Rp15.000.000 untuk 4 debitur, Pulau Morotai sebesar Rp13.980.000 untuk 5 debitur, Kota Ternate sebesar Rp113.650.000 untuk 21 debitur melalui pegadaian, kemudian Rp711,682,276 untuk 183 debitur melalui PNM.(M-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan