Membaca Realitas

29 Parpol Telah Daftar ke KPU, 21 Parpol Dinyatakan Lengkap

TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran sebanyak 29 partai politik (parpol) pee Jumat (12/8/2022) sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Dikutip dari laman Instagram @kpu_ri , dari 29 parpol itu 21 diantaranya dinyatakan berkas pendaftaran lengkap yang akan mengikuti proses verifikasi administrasi dan 8 lainnya sedang dalam tahap melengkapi berkas.

Dilansir dari Kompas.com, dalam verifikasi administrasi ini, KPU akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu.

Verifikasi administrasi parpol ini dilakukan terhadap dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu, dugaan rangkap jabatan pengurus parpol, dugaan keanggotaan ganda parpol, dan keanggotaan parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

Berikut daftar 21 parpol yang sudah dinyatakan lengkap:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golkar
15. Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP)
16. Partai Amanat Nasional (PAN)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Prima
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat

Sementara 8 Parpol yang dinyatakan belum lengkap yaitu :

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Republiku Indonesia
5. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
6. Partai Beringin Karya (Berkarya)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
8. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). (M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah