MOROTAI (Kalesang) – Akhrinya ada kesempatan besar bagi guru-guru yang belum sempat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Pada Selasa (1/12/2022), secara resmi telah dibuka pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Pulau Morotai (khusus fungsional guru).
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Guru dan Nakes Pemprov Malut Dibuka, Berikut Formasinya
Selain Kabupaten Pulau Morotai, saat ini ada juga peluang bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 413 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Baca Juga: Pemkot Ternate Resmi Umumkan Jadwal PPPK Guru dan Nakes, Cek Disini
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah Tahun 2022.
Maka perlu diumumkan hal-hal berikut.
