TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp36 Miliar.
Pengusulan Anggaran Pilkada 2024, kepada Pemerintah Kota Ternate itu, lebih besar dibandaingkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp28 Miliar.
Ketua KPU Kota Ternate, M.Zen A.Karim, mengatakan, anggaran itu, akan digunakan untuk tahapan Pemilihan Walikota dan wakil walikota Ternate.
“Anggaran tersebut digunakan untuk tahapan perencanaan, program, jadwal, hingga tahapan pemilihan walikota tahun 2024.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Rabu (9/11/2022).
Ia menjelaskan, rencana kebutuhan anggaran yang diusulkan itu, merujuk atau dipertimbangkan, dengan berdasarkan pada regulasi yang berlaku.
“Pertimbangannya itu menggunakan undang-undang nomor 10 Tahun 2016 dan Perpu nomor 2 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.” Katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal yang telah disepakati KPU RI, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sedangkan untuk Pemilu akan berlangsung lebih awal yakni pada 14 Februari 2024.
Terpisah, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, terkait usulan anggaran tersebut nantinya akan dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate.
“Nanti kita lihat, kan 2023 bisa saja ada kegiatan itu pusat atau provinsi.” Singkatnya. (M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
