Membaca Realitas

Di Hadapan Warga Sulamadaha, Walikota Ternate Janji Revisi Perwali Batas Wilayah

TERNATE (kalesang) – Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman akhirnya temui warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat yang melakukan aksi protes terkait batas wilayah.

Protes tersebut dilakukan pada Senin (5/12/2022) pagi hingga sore hari, dengan membentang spanduk di seputaran Jl. Batu Angus, Kota Ternate.

Sebelumnya, warga setempat sempat bertemu atau melakukan hearing dengan Sekretaris Daerah Sekda Kota Ternate, Kepala Kesbangpol dan Kepala Kasatpol PP Kota Ternate, namun mediasi tersebut gagal.

Hal ini, lantaran warga Kelurahan Sulamadaha menuntut agar Walikota Ternate yang harus menemui warga, tidak boleh mewakili siapapun.

“Sesuai tuntutan yang disampaikan saya akan meninjau kembali Perwali Nomor 53 Tahun 2017.” Kata Walikota M. Tauhid di hadapan warga setempat.

Jadi, mantan Sekda Kota Ternate menambahkan, Pemkot Ternate berusaha untuk menetapkan hal itu seadil-adilnya. Dan dirinya berketetapan untuk tetap meninjau Perwali tersebut.

“Secara produk hukum kita seperti itu. Cabut dan tinjau itu sama kedudukannya, karena ada aspek lain yang kita nilai.” Terangnya.

Yang pastinya, lanjut Tauhid,  ketika pemerintah dalam hal ini Pemkot Ternate mengambil sikap untuk ditetapkan, dirinya meminta semua harus tunduk kepada pemerintah.

Baca Juga: Warga Sulamadaha Gelar Aksi Protes, Pemkot Ternate Diminta Revisi Perwali Batas Wilayah

“Kita akan menetapkan seadil-adilnya, tidak merugikan warga Sulamadaha. Karena saya tahu juga apa yang disampaikan sebagian tokoh masyarakat, dan keinginan publik, saya bisa pahami itu.” Ucap Tauhid.

“Saya tegaskan lagi, saya akan merevisi peraturan ini. Supaya semua pihak bisa memahami bahwa yang ingin kita pentingkan adalah soal pelayanan.” Sambungnya.

Dalam waktu yang tidak lama, kata Tauhid, akan melakukan revisi Perwali itu, dengan mempertimbangkan segala aspek, baik sosiologis, historis, ekonomi maupun yuridis.

“Nanti ada pihak-pihak lain yang akan diundang dan duduk bersama, dan akan meninjau ini.” Ujarnya.

Terkait dengan salah satu tuntutan, yakni mencopot Camat Ternate Barat, Tauhid menjelaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan Walikota Ternate untuk memutuskan.

“Nanti saya nilai, itu kewenangan walikota. Kalau masalah camat itu kewenangan saya, saya nilai kalau tidak boleh, ya ganti itu.” Pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam aksi protes itu juga warga melakukan pemalangan kantor Camat Ternate Barat.(m-01)

 

Reporter:Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan