Membaca Realitas

Walikota dan Bupati se Malut Terima TKD Tahun 2023, Halsel Terbesar

TERNATE (kalesang)– Kabupaten/Kota se Maluku Utara menerima Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

Daftar alokasi TKD tersebut, diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorar Jendera Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara Adnan Wimbyarto dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“TKD Tahun Anggaran 2022 meningkat 9,67 persen, mencapai Rp11,82 triliun.” Ungkap Adnan, Kamis (15/12/2022).

Jika dirinci, angka tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,15 triliun naik 3,99 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,22 triliun atau naik 105,61 persen, Hibah ke Daerah sebesar Rp7,5 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp834,59 miliar atau naik 1,64 persen.

“Terdapat dua anggaran yang turun, yakni Dana Alokasi Khusus sebesar Rp2,55 triliun atau turun 9,09 persen dan Insentif Fiskal sebesar Rp61,41 miliar turun 60,17 persen.” Jelasnya

Tambahnya, alokasi anggaran TKD tahun 2023 tersebut, tersebar ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Malut, alokasi TKD tahun 2023 pada Provinsi Maluku Utara sebesar Rp2,35 triliun, Kota Ternate Rp843,15 miliar, Kota Tidore Kepulauan Rp927,80 miliar, Kabupaten Halmahera Tengah Rp1,37 triliun, Kabupaten Halmahera Barat Rp779,04 miliar.

Kemudian, Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp929,47 miliar, Kabupaten Halmahera Selatan Rp1,60 triliun, Kabupaten Halmahera Utara Rp855,77 miliar, Kabupaten Kepulauan Sula Rp816,52 miliar, Kabupaten Pulau Morotai Rp723,57 miliar, dan Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp621,29 miliar.

Untuk itu, ia berharap Para Bupati dan Walikota lebih aware terhadap pelaksanaan belanja pemerintah di
wilayahnya.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPPN dalam berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja, sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah harus terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi.” Tuturnya

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, mengatakan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara adalah alokasi dana transfer ke daerah.

“Untuk para Bupati dan Walikota dalam menggunakan alokasi TKD tahun 2023 diharapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah, dan mengoptimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi, serta percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.” Harapnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan