Membaca Realitas

Warga Halmahera Tengah Anggap 3 Perusahaan Eropa yang Mau Investasi Baterai Mobil Listrik di Malut Membawa Petaka

Adlun: Kami Nilai Ajakan Presiden Jokowi Tidak untuk Kesejahteraan Warga Lokal

WEDA (kalesang) – Warga Kabupaten Halmahera Tengah, anggap tiga perusahaan milik Eropa yang bakal berinvestasi dalam pembangunan ekosistem mobil listrik di Maluku Utara (Malut), mambawa petaka.

Adlun Fiqri, Warga Halmahera Tengah, kepada kalesang.id mengatakan, ambisi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain besar kendaraan listrik menjadi ancaman besar bagi keselamatan warga dan lingkungan di Kepulauan Sulawesi dan Kepulauan Maluku, hingga Papua Barat.

Lebih jauh, kata Adlun, percepatan produksi kendaraan listrik itu juga akan memicu perluasan pembongkaran pulau yang kaya batu bara, seperti Kalimantan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menggelar pertemuan bisnis dengan tiga perusahaan raksasa asal Eropa, mulai dari BASF, Eramet, hingga Volkswagen pada Minggu, 16 April 2023, waktu Jerman.

Adlun menuturkan, BASF adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kimia yang akan menggandeng perusahaan tambang sekaligus metalurgi multinasional Prancis, Eramet, untuk membangun pabrik bahan baku baterai listrik di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Sementara Volkswagen melalui anak perusahaan, PowerCo, lanjutnya, bakal berinvestasi dengan menggandeng PT Vale Indonesia (INCO), produsen mobil Amerika Serikat Ford Motor Co, dan Zheijiang Huayou Cobalt asal China untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait: Siap-siap, 3 Perusahaan Milik Eropa Ini Bakal Investasi Baterai Mobil Listrik di Maluku Utara

Selain itu, PowerCo bakal berinvestasi dengan portofolio lainnya bersama dengan Eramet dan Kalla Group untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik, berikut akan bekerja sama dengan Merdeka Copper (MDKA) untuk proyek hilirisasi nikel menjadi baterai listrik.

“Rencana investasi dari BASF yang menggandeng Eramet dengan nilai investasi mencapai US$ 2,6 miliar (Rp38,39 triliun) untuk membangun industri baterai kendaraan listrik di Maluku Utara. Selain itu, BASF dan Eramet mengklaim akan menerapkan praktik industri yang memperhatikan aspek ESG (Environment, Social and Governance).” Kata Adlun kepada kalesang.id, Rabu (19/4/2023).

Padahal, kata Adlun, alih-alih menerapkan ESG dalam operasinya, Eramet sendiri memiliki jejak kotor dalam investasinya di Indonesia, khususnya di pertambangan dan smelter nikel. Sejak 2006, Eramet mengakuisisi PT Weda Bay Nikel (WBN) dan mulai melakukan eksplorasi di kawasan Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, bekerja sama dengan PT ANTAM.

Kemudian, kata Adkun, pada 2008 Weda Bay Nickel mulai melakukan pembebasan lahan warga dengan harga hanya Rp2.500 hingga Rp9.000 per meter persegi. Pada proses pembebasan lahan ini, petugas lapangan PT IWIP diduga sering memanipulasi luasan lahan warga untuk menekan biaya dari perusahaan.

Baca Juga: Nasib Orang Sawai dalam Kepungan Industri Nikel

Hingga pada 2017 lalu, lanjutnya, Eramet menggandeng Tsingshan Group asal China membentuk perusahaan gabungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk mengelola pertambangan dan pengolahan nikel di Teluk Weda.

“Proses pembebasan lahan untuk pengembangan kawasan industri PT IWIP pun berlangsung cepat, tak terkontrol. Lahan-lahan warga di Desa Lelilef Sawai dan Desa Gemaf yang penuh dengan tanaman pala, cengkeh, kelapa, dan langsa pun dirampas oleh perusahaan.” Tuturnya.

“Warga yang menolak lahannya dibebaskan akan diintimidasi dan dikriminalisasi, salah satunya dialami Hernemus, warga Lelilef Sawai yang dipenjara pada tahun 2013 lalu. Di mana, Hernemus dituduh melakukan pengancaman terhadap karyawan perusahaan yang melakukan pembebasan lahan.” Sambung Adlun.

Adlun menjelaskan, aktivitas PT IWIP juga telah mencemari empat sungai yang menjadi sumber air utama warga, yakni Ake Wosia, Ake Sake, Seslewe Sini, dan Kobe. Hal yang sama juga dengan kawasan pesisir dan laut yang hancur akibat aktivitas PT IWIP.

“Bendungan tempat penampungan limbah B3 milik PT IWIP di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, jebol dan diduga tumpah hingga mengalir ke laut pada 30 Januari 2022. Ditambah lagi perairan laut Lolaro, dekat kawasan PT IWIP, salah satu wilayah tangkap nelayan, sejak beroperasinya PT IWIP, para perempuan nelayan alami kesulitan akibat ikan yang semakin berkurang karena limbah tambang hasil pembukaan lahan mencemari laut.” Kesalnya.

Baca Juga: Jejak Kejahatan Harita Group di Balik IPO Saham

Adlun mengaku, aktivitas pertambangan PT WBN di dalam kawasan hutan juga menjadi penyebab banjir yang terus berulang setiap tahun. Yang paling parah terjadi pada 8 September 2021, banjir besar merendam rumah-rumah warga di Lelilef Woebulen dan Trans Kobe di Kecamatan Weda Tengah.

Tidak hanya itu, perluasan wilayah penambangan oleh PT. WBN juga telah menyingkirkan kelompok indigenous people O’hongana Manyawa atau Tobelo Dalam. Salah satunya terjadi di Ake Jira, hutan sebagai rumah dan sakral bagi Tobelo Dalam, dicaplok perusahaan untuk perluasan wilayah pembongkaran nikel.

“Terus keruk batubara atas nama kendaraan listrik rendah emisi. Ironisnya, segala penghancuran yang terkait dengan industri kendaraan listrik di atas, ditutupi dengan topeng label rendah karbon, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Padahal untuk memasok energi di smelter nikel produsen komponen baterai kendaraan listrik tersebut, dibutuhkan jutaan ton batubara yang dikeruk dari hutan-hutan Kalimantan, mengorbankan warga dan ruang hidupnya.” Ujarnya.

Adlun menyampaikan, untuk kebutuhan operasi PT IWIP di Halmahera Tengah saja misalnya, perusahaan tersebut membangun PLTU batubara dengan total kapasitas 750 MW. Kata dia, lebih besar dari kapasitas salah satu PLTU utama di Jawa, PLTU Cilacap, yang berkapasitas 700 MW.

“Situasi ini diperparah dengan ketentuan di Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Meskipun Perpres ini mengatur tentang pemensiunan dini PLTU batubara, namun Perpres ini juga memberikan keistimewaan dengan masih mengizinkan pembangunan PLTU batubara baru yang terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah atau smelter pengolahan hasil tambang.” Kata Adlun.

Baca Juga: Warga Halmahera Timur Tolak PT Priven Lestari

Tentu, Adlun mengungkapkan, laju investasi di sektor baterai kendaraan listrik, kemudian ditambah dengan berbagai insentif kebijakan untuk terus membangun PLTU batubara ini, akan semakin menempatkan wilayah tapak ekstraksi batubara, seperti Kalimantan, dalam bencana krisis sosial ekologis berkepanjangan.

“Kami menilai, ajakan investasi dari Presiden Jokowi kepada sejumlah perusahaan raksasa asal Eropa itu, tidak dalam krangka untuk kesejahteraan warga lokal, sebaliknya justru sebagai sumber petaka baru bagi warga dan ruang hidupnya. Investasi dengan nilai yang fantastis itu, hanya akan menambah keuntungan bagi pelaku industri, termasuk segelintir elit politik Jakarta yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam rantai investasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel