TERNATE (kalesang) – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa menuntut Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencabut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (8/5/2023).
OKP Cipayung tersebut, di antaranya KNPI, HMI, IMM, PMII, KAMMI, GMNI, GMKI dan GPM.
Massa aksi juga meminta agar mengembalikan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD ChB) di bawah pengelolaan dan manajerial Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Karena, mereka menilai BLUD tidak dapat dikelola secara profesional, sehingga adanya hutang ratusan miliaran, serta tidak dapat memberikan pelayanan yang baik, bahkan mengancam keselamatan pasien.
Koordinator aksi, Isnain N. Bailussy mengatakan, gubernur, Dewan Pengawas dan Direktur RSUD ChB segera tuntaskan hutang obat, alat kesehatan dan pengadaan lainnya yang saat ini pihak RSUD ChB berhutang pada 65 vendor atau perusahaan.
Jadi, lanjutnya, pihaknya menduga kuat adanya hutang RSUD ChB senilai rautsan miliaran, sehingga dapat membebani rumah sakit hingga saat ini.
“Kita juga minta segera tuntaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berkisar 900 orang tahun anggaran 2020 hingga 2023.” Tegasnya, Senin (8/5/2023).
Isnain mendesak, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Farmasi RSUD ChB terkait hutang obat, yang mana hutang obat pada puluhan vendor tersebut tidak disertai dengan perjanjian kerja sama atau MoU.
“Kami menduga kuat, hutang tersebut merupakan motif kejahatan tindak pindana korupsi.” Ucapnya.

Isnain menambahkan, pihaknya juga mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengungkap dugaan penggelapan dana potongan pajak jasa milik pegawai RSUD ChB pada kas negara yang tidak dilaporkan DJP Perpajakan.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
