Rusak Akibat Gelombang Pasang, Rumah di Kelurahan Rua akan Ditangani Disperkimtan Ternate
Syafei: Kita Harap Masyarakat Tidak Bangun Rumah di Atas Talud
TERNATE (kalesang) – Satu unit rumah yang rusak akibat gelombang pasang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, rencananya akan dibangun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, pembangunan rumah itu dilakukan apabila lokasi rumah tersebut tidak ditempat yang sama.
Sebab, kata Syafei, rumah yang terdampak gelombang pasang itu dibangun di atas talud, sehingga menyebabkan kerusakan. Kalaupun nantinya dibangun kembali di tempat yang sama, maka akan terdampak alias rusak kembali.
“Rumah itu kan dibangun di atas talud, jadi harus aman dulu baru kita bangun, kalau tidak, maka akan rusak lagi ketika terkena ombak.” Kata Syafei, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Pemda Halmahera Barat Teken MoU dengan BSSN
Syafei menyebutkan, anggaran terkait untuk rumah yang terkena bencana sudah ada. Di mana, diperuntukkan sebanyak 5 unit rumah, yamg masing-masing kurang lebih senilai Rp20 juta.
Meski begitu, Syafei mengemukakan, anggaran tersebut terbatas, sehingga dirinya akan lihat lebih dulu kerusakan rumah. Untuk kerusakan rumah yang ada di Kelurahan Rua, harus dibangun baru.
Baca Juga: Tidak Disediakan Seat, Pemda Halmahera Selatan Larang Penerbangan Wings Air
Dengan adanya pembangunan baru, lanjutnya, sudah dipastikan akan tersedot atau memakan anggaran lebih dari Rp20 juta. Yang mana, akan terganggu pada anggaran untuk rumah yang lain.
“Apabila dilakukan pembangunan yang baru, maka dipastikan akan tersedot lebih dari Rp20 juta atau bisa menyedot anggaran untuk rumah yang lain.” Ujarnya.
Walau demikian, Syafei menyampaikan, semua itu nantinya akan diputuskan oleh tim teknis di lapangan. Apakah harus difokuskan pada satu unit rumah itu saja, ataukah seperti apa.
Sebab, kata Syafei, jika dilihat beberapa kecamatan lainnya, terdapat juga rumah yang rusak akibat longsor, seperti di Kecamatan Pulau Hiri. Sehingga nantinya keputusan untuk dibangunnya satu unit rumah yang baru akan diserahkan ke Walikota Ternate.
“Kita berharap kepada masyarakat agar tidak membangun rumah di atas talud, jadi talud memiliki fungsi bukan untuk dibagun rumah di atasnya.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
