Membaca Realitas

Besok, Aliansi OKP Bersatu Kembali Geruduk Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate

Diduga Memiliki Hutang Ratusan Miliar

 

TERNATE (kalesang) – Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Bersatu dikabarkan akan kembali menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.

OKP yang tergabung dalam aksi tersebut, di antaranya KNPI, HMI, IMM, PMII, KAMMI, GMNI, GMKI dan GPM.

“Himbauan konsolidasi. Aksi akbar pada Hari Selasa 23 Mei 2023. Gabung aksi akbar terkait kasus RSUD Chasan Boesoirie Ternate.” Demikian tertulis dalam selembaran yang diterima kalesang.id, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Guru Kecamatan Batang Dua Ternate Desak Pemkot Naikan Tunjangan

Dalam selembaran itu disampaikan, aksi tersebut berkaitan dengan permasalahan RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang layanannya sudah dalam situasi kritis.

Di mana, terjadi kekurangan obat-obatan akibat hutang dan alat kesehatan kepada 65 vendor perusahaan. Hutang RSUD Chasan Boesoirie Ternate diperkirakan senilai ratusan miliar yang mana saat ini dinilai membebani rumah sakit.

“Hutang TPP milik 900 orang pegawai sebanyak 9 bulan serta BPJS sebanyak 3 bulan dengan kisaran nilai puluhan miliar tidak diselesaikan.” Katanya.

Baca Juga: Tolak Pengusuran Rumah Warga di Ternate, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Mahasiswa

Tidak hanya itu, saat ini RSUD Chasan Boesoirie Ternate Apotek Kimia Farma berdasarkan Surat Keputusan Rumah Sakit tidak lagi melayani resep pasien BPJS dan ini mengakibatkan pasien rujukan 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang saat ini tengah terbaring di rumah sakit harus menanggung beban yang begitu besar akibat manajemen yang amburadul.

Di sisi lain para terduga kejahatan korupsi yang tak lain adalah oknum manajemen RSUD Chasan Boesoire Ternate dan mantan Direktur yang saat ini menjadi terlapor atas dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran TPP/Jasa BPJS, pasal 21 milik 900 orang pegawai, obat-obatan, alkes darah, oksigen, rekening siluman dana talangan dan puluhan item dugaan korupsi dengan nilai ratusan miliar belum juga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Olehnya itu dengan ini kami mengajak saudara-saudara sekalian agar dapat berpartisipasi dan melibatkan diri pada aksi akbar yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 23 Mei 2023.” Tukasnya.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel