Membaca Realitas

Warga yang Rumahnya Digusur Tuding Kepala Pengadilan Negeri Ternate Ingkar Janji

Ancam Bangun Tenda Tepi Jalan

TERNATE (kalesang) – Warga di lingkungan RT/01 RW/02 Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang rumahnya digusur Senin (22/5/2023) kemarin, menilai pihak Pengadilan Negeri (PN) Ternate ingkar janji.

Berita Terkait:Tangis dan Teriakan Warnai Aksi Penolakan Eksekusi Lahan di Kelurahan Kalumpang Ternate

Pasalnya, menurut para tergugat, pihak Pengadilan Negeri (PN)  Ternate sebelumnya pernah berjanji akan menyediakan rumah bagi mereka yang rumahnya tergusur.  Bahkan menurut mereka pernyataan Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel F. Tampubolon itu disampaikan di hadapan Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit saat pertemuan, sebelum ekskusi dilakukan.

Berita Terkait:Warga Ternate yang Rumahnya Digusur Minta Pengadilan Fasilitasi Tempat Tinggal Sementara

“Bahkan dia sendiri (Rommel F. Tampubolon) janji akan memberi hadiah rumah baru, jika sudah digusur.”Ketus Ayhu.

Namun hingga saat ini Ayhu belum mendapatkan informasi kelanjutan dari janji Ketua PN Ternate terkait tempat tinggal.

Berita Terkait: Tolak Pengusuran Rumah Warga di Ternate, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Mahasiswa

“Saat ini, kami masih menumpang barang-barang di keluarga di Kelurahan Kalumpang dan sebagian di Kelurahan Salero.”Keluh Ayhu.

Saat kata Ayhu ia bersama keluarga, terbebani dengan tempat tinggal, karena tak mungkin dirinya dan keluarga tinggal berbulan-bulan di penampung.

“Saya sangat kecewa atas janji Pengadilan Negeri Ternate karena kami menilai mereka tidak tepati janji, buktinya kami masih terlantar.” Ucap Ayhu sambil mengusap air mata.

Lanjut Ayhu, dalam waktu dekat dirinya bersama keluarga akan membuat tenda dan akan bermukim di tepi jalan raya Kelurahan Kelumpang, sebagai bentuk protes janji kepala PN Ternate.

“Biar pemerintah tahu kita sekarang kesulitan tempat tinggal setelah rumah kami digusur.”Tukas Ayhu. (tr-02)

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan