Membaca Realitas

Kejari Tidore Bidik Penyertaan Modal Pemkot Tidore ke Perumda Aman Mandiri

Masih dalam Tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan

TIDORE (kalesang) – Kejari Tidore Kepulauan saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Tidore ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aman Mandiri.

“Kami saat ini tengah menyelediki dugaan pidana dengan melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.” Ungkap Kasi Intel Kejari Tidore, Gama Palias di ruang kerjanya, Rabu (24/5/2023).

Kata dia, jika ditemukan pidana, maka perkara ini bakal naik ke tingkatan selanjutnya yakni penyidikan.

“Sampai dengan saat ini, tim telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang diantaranya pihak pengurus Perumda itu sendiri yang kurang lebih sekitar 10 orang.” Bebernya.

Hasil penyelidikan tersebut, lanjut dia, nantinya akan dilakukan gelar perkara, yang rencananya dalam waktu dekat ini.

“Gelar perkara yang dilakukan nantinya, untuk melihat hasil permintaan keterangan dan alat bukti lainnya yang telah diperoleh, apakah sudah ditemukan ada tidaknya suatu peristiwa pidana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ataukah tidak.” Jelasnya.

Untuk diketahui, penyertaan modal dari Pemkot ke Perumda Aman Mandiri yang diduga terjadi penyimpangan yaitu, penyertaan modal tahun 2017 Rp5 miliar, 2018 Rp4 miliar, dan 2019 Rp2 miliar.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan