Jabatan 17 Kepala Daerah Berakhir Tahun Ini, Termasuk Gubernur Maluku Utara
Tito: Kalau Minat Jadi Bupati Walikota, Silahkan Daftar
TERNATE (kalesang) – Masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Dilansir dari cnnindonesia.com, nama Abdul Gani Kasuba masuk dalam daftar 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir di bulan September 2023.
Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Ia merinci, 17 gubernur tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kemudian, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
“Bulan September nanti ada 17 gubernur yang habis masa jabatannya.” Katanya.
Baca Juga: Hakim Menangkan Penggugat Lahan dan Bangunan Kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate
Tito menuturkan, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) gubernur, walikota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk itu, ia mengimbau para pejabat eselon I dan eselon II yang berminat menjadi Pj kepala daerah untuk mendaftarkan diri.
“Kalau minat jadi bupati walikota segera daftar, nanti dites.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Mutmainnah
Redaktur: Junaidi Drakel
