Kasus Perumda Aman Mandiri Naik Status
Enam Orang Saksi Pengurus Perusda Telah Diperiksa
TIDORE (kalesang) – Penanganan perkara Perusahaan Umum Aman Mandiri (Perumda) Aman Mandiri saat ini tengah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Berita Terkait:Kejari Tidore Bidik Perusahaan Daerah Aman Mandiri
“Saat ini penanganan perkara terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal dari Pemkot Tidore kepada Perumda aman mandiri saat ini telah naik status ke penyidikan” Ujar Kasi Intel Kejari Tikep Gama Palias di ruang kerjanya, saat dikonfirmasi kalesang.id, Kamis (1/6/2023).
Dia menjelaskan, tindakan tersebut setelah dalam hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga telah ditingkatkan ketahap penyidikan.
“Dalam penyidikan, kita akan mencari serta mengumpulkan bukti, guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.” Jelasnya.
Ditahap penyidikan juga, kata Gama, dilakukan dengan memanggil pihak-pihak untuk diperiksa sebagai saksi, dan hingga saat ini timnya telah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi pengurus Perumda Aman Mandiri.
“Dan kami masih tetap melakukan pemeriksaan.” Pungkasnya.
Disentil terkait hasil audit dan pemeriksaan, Gama menjelaskan nanti setelah rampung hasil penyidikan baru kemudian dapat diketahui kerugian ril akibat kasus dugaan tersebut.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Kurniawan Andili
