Membaca Realitas

Dianggap Resahkan Warga, Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Amankan ODGJ

Dinas Sosial Tidak Mempunyai Solusi Atasi ODGJ

TERNATE (kalesang) – Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara amankan satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Senin (24/7/2023).

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat, karena ODGJ tersebut dianggap sangat meresahkan warga, sehingga petugas langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut.

Ketika sampai di lokasi pada pukul 17:40 WIT, petugas langsung melakukan koordinasi dengan para pelapor dan mulai menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Di TKP petugas mendapati ODGJ yang sedang beristirahat.” Kata Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud.

Fhandy mengatakan, berdasarkan keterangan warga ODGJ tersebut sudah sangat meresahkan, karena sering mengganggu kenyamanan warga yang beribadah di Masjid Imam Bonjol.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, akan tetapi Dinas Sosial juga tidak mempunyai solusi, karena adanya kendala terhadap rumah singgah.” Ungkapnya.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, September 2023 Bakal Dibuka Perekrutan CPNS dan PPPK

Untuk itu, Fhandy menambahkan, pihaknya langsung mengambil langkah untuk memberikan makanan dan minuman kepada pelaku agar tidak melakukan pengrusakan di sekitar.

“Selesai melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, petugas langsung balik kanan dan melapor ke atasan agar dapat dicari solusi yang terbaik untuk penanganan laporan masyarakat tersebut.” Ujarnya.

Fhandy mengimbau, agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila ada ODGJ yang melakukan tindakan berlebihan, tetapi harus dilapor ke petugas untuk diamankan.

“Jika warga menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum, maka segera melaporkan ke Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel