Empat ASN Dinas Kesehatan Kota Ternate Diperiksa
Kasusnya Sudah pada Tahap Penyidikan
TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Mereka diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, Selasa (1/8/2023).
Aan mengtakan, dua orang diperiksa sebagai saksi, sementara dua lainya dimintai klarifikasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi tahun 2021-2022 senilai Rp22 miliar.
Dua orang yang diperiksa sebagai saksi itu, lanjutnya, masing-masing adalah Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, inisial HH dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) HSB.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi di Polda Maluku Utara Masuk Tahap Penyelidikan
Sementara dua yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi, kata dia, masing-masing adalah AS sebagai Direktur Rumah Sakit Kota Ternate dan F selaku mantan Bendahara Pengeluaran di Dinkes Ternate.
“Memang ada empat orang, dua diperiksa sebagai saksi dan dua orang dimintai klarifikasi atas BAP sebelumnya.” Kata Aan, Selasa (1/8/2023).
Anggaran vaksinasi di Kota Ternate ini, Aan menambahkan, senilai Rp22 miliar lebih. Namun yang terealisasi hanya Rp15 miliar lebih.
“Anggarannya ada Rp22 miliar, tapi sekitar Rp15 miliar saja yang terealisasi.” Ujarnya.
Baca Juga: Indeks Ketimpangan Gender Maluku Utara Turun, BPS: Kesetaraan Semakin Baik
Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran vaksin di Ternate ini, kata dia, sejumlah saksi yang terkait akan tetap dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasusnya sudah pada tahap penyidikan, jadi semuanya yang terkait pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
