TERNATE (kalesang) – Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Maluku Utara makin marak terjadi. Peredaran tersebut kebanyakan dilakukan menggunakan moda transportasi laut yang dikirim dari Sulawesi Utara.
Dua kota yang menjadi langganan pengiriman miras tersebut yakni, Kota Manado dan Bitung. Meskipun modus persembunyiannya telah dilakukan dengan berbagai cara, tetap saja dapat diamankan oleh pihak kepolisian.
Baru-baru ini, polisi kembali memusnahkan miras sebanyak 41 botol, masing-masing berukuran 1,5 liter sebanyak 26 botol, 500 Ml sebanyak 14 dan anggur 1,5 liter satu botol di kapal milik pemerintah bernama KM. Labobar tanpa pemilik.
Kapolsek Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan itu saat personel melakukan razia di kapal yang tiba dari Kota Bitung pada pukul 09:00 WIT di Pelabuhan Ahmada Yani Ternate.
“Jadi miras itu ditemukan ketika personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya.” Katanya, Minggu (8/10/2023).
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang haram tersebut langsung dimusnahkan di atas pelabuhan bersama dengan kapten kapal KM. Labobar dan Kepala Cabang PT. Pelni Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, serta para TNI.
“Jadi miras itu kita sudah musnahkan semuanya di atas pelabuhan, dan disaksikan oleh seluruh masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
