TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Selatan kembali menyita puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) jenis captikus di Pelabuhan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu (22/10/2023).
Hl itu didapatkan ketika anggota piket Polsek menggelar razia di KM. Sumber Raya 05 yang tiba dari pelabuhan Kupal, Kabupaten Halmahera Selatan sekitar pukul 17:30 WIT.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Setya mengatakan, saat anggota lakukan pengecekan, ternyata ditemukan satu dus yang berisikan 23 kantong miras jenis captikus yang siap diedar.
Baca Juga: Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Retribusi di Disperindag Ternate
Selanjutnya, dia menambahkan, barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Katanya.
Jodi mengimbau kepada masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan agar terus bekerja sama dalam memberantas peredaran miras dan barang terlarang lainnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
