Membaca Realitas

Gubernur Maluku Utara Diamankan KPK, Sekda Pastikan Aktivitas Pemprov Berjalan Normal

Termasuk 4 OPD yang Ruangan Kerjanya Disegel KPK

TERNATE (kalesang) – Aktivitas empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berjalan.

Empat kantor OPD yang disegel KPK, terdiri dari Ruang Kerja Gubernur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara , Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Berita Terkait:Jual Beli Jabatan Alasan KPK OTT Pejabat di Maluku Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir mengatakan, sebagian ruangan yang disegel KPK adalah ruangan pimpinan saja. Sehingga, aktivitas pemerintahan tetap berjalan.

“Yang disegel hanya ruang pimpinan. Jadi, otomatis agenda pemerintahan masih bisa dijalankan.” Katanya, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, ia mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi pemerintahan setelah Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan 3 Kepala OPD juga terseret.

Berita Terkait:Gubernur Maluku Utara Kena OTT, KPK Seret 3 Kepala OPD

“Komunikasi dengan Kemendagri sudah dilakukan, mereka akan menyurati kita soal langkah-langkah yang harus diambil untuk menjalankan pemerintahan.” Ungkapnya.

“Kami juga telah menyampaikan situasi keamanan yang sudah dilaporkan ke Kesbangpol.” Tambahnya.

Lanjutnya, disinggung tentang OTT, Samsudin menuturkan, belum bisa memberikan keterangan, sebelum adanya informasi resmi dari Jakarta.

“Menyikapi masalah ini, belum bisa memberikan keterangan yang lebih karena masih menunggu perkembangan di Jakarta.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan