Membaca Realitas

Bawa Ratusan Miras, Sopir Asal Halbar Ditahan Polisi

 

TERNATE (kalesang) – Polda Maluku Utara mengamankan seorang sopir asal Halmahera Barat berinisial YM, karena membawa ratus minuman keras (Miras) jenis captikus yang dikemas dengan plastik dan botol berukuran jumbo.

YM ditangkap di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate setelah Tipiring Subdit Gasum Polda Malut melaksanakan razia di pelabuhan tersebut pada pukul 23:00 WIT, Selasa (19/3/2023).

Miras yang diamankan itu  terdiri 57 botol ukuran 600 Ml dan 140 botol ukuran 1,5 Liter serta 30 kantong captikus ukuran 600 Ml.

Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Sukron mengatakan, razia tersebut dilakukan atas tindaklanjut informasi dari masyarakat setempat.

“Personil Polda Maluku Utara langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mendatangi TKP untuk melaksanakan pemeriksaan.” Ucapnya.

Saat pelaksanaan tersebut, Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara berhasil menyita barang bukti berupa Miras jenis captikus.

“Barang bukti itu langsung kita diamankan ke Kantor Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate

Redaktur: Yunita Kaunar