Membaca Realitas

Buka Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Sekda ingatkan Saatnya Pemprov Malut Berbena Diri

Kalesang – Kegiatan sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) di Muara Hotel resmi di buka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Malut, Abubakar Abdullah, Jumat (18/10/24).

Kegiatan sosialisasi antikorupsi dengan mengusung tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju ini merupakan rangkaian untuk memperingati Hari Antikorupsi Dunia pada 9 Desember mendatang yang dihadiri oleh ketiga unsur dari legislatif, eksekutif dan perwakilan masyarakat serta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, akademis dan penyuluh anti korupsi di Malut.

Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah, pada kesempatan tersebut mengatakan, saat ini indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Malut berada pada angka 49. Ini artinya cukup jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya.

Menurutnya, walaupun saat ini pihaknya masih berada pada angka 49, tetapi telah dapat menunjukan progres perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian MCP pada tahun 2023 yang berada pada angka 40 dan tahun 2022 berada pada angka 44.

“Tentu saja kami tidak akan berpuas diri dengan angka 49, tapi kami menargetkan untuk bisa keluar dari zona merah atau setidak-tidaknya dapat mencapai angka 73 pada akhir tahun nanti.” Ucap Abubakar.

Selain itu kata Abubakar, melalui kegiatan ini diharapkan adanya hubungan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong capaian MCP KPK ini.

Abubakar juga meminta kepada Inspektorat agar sosialisasi kegiatan antikorupsi ini juga dilanjutkan dengan mengkampanyekan pola edukasi kepada masyarakat secara massif, sehingga kesadaran-kesadaran ini menjadi penting dimiliki oleh semua orang.

“Tanpa adanya kesadaran bersama oleh semua stakeholder dan masyarakat maka, harapan kita untuk mendorong menciptakan pemerintahan yang bersih dan pemenuhan aspek indikator yang ditetapkan KPK sulit untuk dicapai secara sempurna.” Ujarnya.

Abubakar juga mengingatkan arahan gubernur terutama dilingkup internal Pemerintah Provinsi Malut agar menggunakan forum seperti ini untuk mengintropeksi diri sekaligus upaya untuk melakukan perbaikan.

“Jadi ini adalah arahan pak gubernur kepada kita agar menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki dalam rangka harapan dan ekspektasi secara universal.” Ungkapnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi ini sebagai tahap awal dengan melibatkan berbagai elemen. Setelah ini pihaknya juga akan melakukan tahap kedua dan ketiga.

Melalui sosialisasi anti korupsi ini, Nirwan menyampaikan beberapa hal di antara terkait dengan survei SPI, MCP KPK, LHKPN, kecukupan anggaran pengawasan, ketersediaan penyuluh anti korupsi dan pengaduan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Malut.

“Ini menjadi evaluasi secara kolektif sehingga semua yang merupakan laporan akan dilakukan uji petik sebagai bagian terpenting pertanggung jawaban kepada KPK.” Ucap Nirwan.

Nirwan menambahkan, terkait laporan LHKPN mengalami peningkatan secara signifikan, bila dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2023 yang hanya berada pada angka 75 dan 80 persen. Sementara di tahun 2024 berada pada angka 100 persen.

“Saya sangat berterima kasih kepada para legislatif dan OPD karena kita telah berada pada angka 100 persen. Melalui forum ini saya berharap ada masukan dan penguatan sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki dan dilengkapi secara bersama untuk menjaga kestabilan Pemerintah Malut yang lebih baik ke depan.

Sekadar diketahui, Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan melalui zoom metting bersama narasumber dari Kasatgas Pencegahan V Korsup Wilayah V KPK RI, Trimulyono.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi