Membaca Realitas

KPK Ingatkan Pemkot Ternate Masih Berada di Area Rentan Korupsi

Ternate, Kalesang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Ternate untuk meningkatkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 menempatkan daerah tersebut pada kategori rentan korupsi.

Peringatan itu disampaikan Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Pemerintah Kota Ternate yang berlangsung di Auditorium Bappelitbangda Ternate, Rabu (10/6/2026).

Maruli mengatakan, hasil SPI 2025 menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

“Dari hasil Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025, posisi Pemerintah Kota Ternate masih berada di area rentan korupsi. Ini menjadi perhatian untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan,” kata Maruli.

Selain hasil SPI, KPK juga menyoroti sejumlah temuan audit yang sebelumnya menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut. Dalam pertemuan itu, evaluasi difokuskan pada perencanaan pembangunan, penyusunan dan pelaksanaan APBD, hingga proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap praktik penyimpangan.

Bca Jjuga:Mulai 10 Juni 2026, Harga Pertamax di Papua-Maluku Tembus Rp16.650 per Liter

Menurut Maruli, pengelolaan dana hibah serta pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing menjadi sektor yang perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Kedua bidang tersebut dinilai memiliki potensi risiko apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK juga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta aspirasi yang dihimpun melalui mekanisme resmi, termasuk hasil reses anggota DPRD.

“Kami berharap APBD yang terbatas dapat digunakan secara optimal, efisien, dan benar-benar diarahkan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyambut baik evaluasi yang dilakukan KPK. Ia menilai masukan dan rekomendasi tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai kelemahan tata kelola pemerintahan.

Tauhid mengungkapkan, Pemkot Ternate diberikan waktu sekitar tiga bulan untuk menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan KPK, terutama yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

“Kita jadi mengetahui sisi-sisi yang masih lemah dan harus segera diperbaiki. Ini bagian dari upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” kata Tauhid.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen menjalankan berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan indikator integritas daerah. Upaya tersebut dilakukan agar Kota Ternate dapat keluar dari kategori rentan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.