Membaca Realitas

Istri Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

SANANA (kalesang) – Kasus penganiayaan di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang menelan korban jiwa belum menemukan sosok tersangka.

Meski Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko sempat menyatakan, kasus ini penyidik telah menemukan titik terang satu orang yang diduga pelaku.

Yuyun Hani (31), istri dari Sarmin Papalipa (34) korban penganiayaan meminta polisi secepatnya menangkap pelaku.

BACA JUGA: Diduga Dianiaya Warga Desa Mangon Meninggal Dunia. Polisi Buru Para Pelaku

“Saya mau pelaku harus ditangkap dan diberi hukuman seberat mungkin. Mau saya, bila perlu penjara seumur hidup.” Kata Yuyun ketika ditemui kalesang.id, Selasa (24/5/2022).

Akibat kejadian itu, Yuyun mengaku syok berat melihat suaminya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Sanana.

BACA JUGA: Cegah Konflik Lanjutan, Masyarakat Fatcei dan Mangon Buat Kesepakatan Bersama

“Sempat dirawat tapi tak bisa tertolong lagi.” Tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Kini, ibu dua anak ini harus menjadi tulang punggung keluarga demi masa depan anaknya.

“Anak kami yang tua (pertama) baru saja lulus SD, sebentar lagi masuk SMP. Sedangkan yang kedua baru berumur 3 tahun lebih.” Ungkapnya.

Sementara itu, keseharian korban hanya sebagai seorang nelayan.

“Saat dia pergi mancing kalau dapat ikan saya yang jual. Sementara kalau dia sudah tidak ada saya mau bergantung pada siapa lagi.” Ucap Yuyun sambil bercucuran air mata.(tr-02)

 

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Zulfikar