Membaca Realitas
728×90 Ads

Keluarga Gadis Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tahan Pelaku

JAILOLO (kalesang) – Keluarga gadis inisial TD (18), korban pemerkosaan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara meminta polisi untuk menahan terduga pelaku berinisial CW.

Keluarga korban mengaku tak puas dengan keputusan polisi yang hanya memberi CW wajib lapor.

Padahal, apa yang di lakukan CW itu adalah perbuatan tidak menyenangkan yang dialami korban. Bahkan, keluarga korban bersikap tetap memproses hukum kasus yang sudah mendarat di meja penyidik PPA Polres Halbar itu.

BACA JUGA: Polisi Periksa Terduga Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Halbar

“Sejak awal saya sudah sampaikan ke penyidik PPA Polres Halbar untuk tidak selesaikan secara kekeluargaan. Tetap diproses. Kami kecewa dengan polisi yang cuman menyuruh CW wajib lapor.” Ucap AW, nenek korban kepada kalesang id, Kamis (2/6/2022) malam.

Ia menegaskan, TD yang merupakan cucunya itu tidak pernah ada hubungan asmara dengan CW. Sehingga, apa yang dilakukan CW terhadap TD itu karena faktor pemaksaan.

“Kami sangat sesali karena pelaku sampai sekarang masih mondar-mandir. Harusnya sudah ditahan. Jika bapak TD sudah datang dari Loloda, kita akan ke Polres.” Tandasnya.(tr-01)

 

 

Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads