Kontras dan LBH Marimoi Terus Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan di Halut
TOBELO (kalesang) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknom anggota Polres Halamhera Utara (Halut) terhadap Yolius Yatu.
“Jadi berdasarkan beberapa hasil diskusi antara kita dengan Kontras, akhirnya Kontras sepakat untuk bersama-sama dampingi Yolius Yatu.” Kata Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi, Farizal Dirhan kepada kalesang.id, Rabu (5/10/2022).
Tentu, Farizal mengatakan, pendampingan oleh Kontras itu guna melakukan advokasi bersama terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Yolius Yatu pada 20 September 2022 lalu.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan, Kapolri Didesak Pecat Kapolres dan Wakapolres Halut
“LBH Marimoi dan Kontras akan terus mengawal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, dari penyelidikan hingga tahap persidangan.” Ujarnya.
Untuk perkara ini, lanjut Fahrizal, sangat penting dilakuakan pengawalan. Ini untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
“Ke depannya LBH Marimoi juga akan membuka posko pengaduan terkait dengan kasus-kasus kekerasan yang diuga dilakukan oleh aparat.” Tegas Fahrizal.(red)
Editor: Junaidi Drakel