Membaca Realitas

DPRD Dukung DKP Kepsul Pindahkan Rumpon yang Mengancam Kabel Fiber Optik

SANANA (kalesang) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Safrin Gailea mendukung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terkait pemindahan rumpon yang mengancam kabel fiber optik bawah laut.

Safrin mengatakan, pihaknya mendukung hal tersebut. Lantaran jaringan Telkomsel sangat dibutuhkan masyarakat. Bila rumpon yang berada di perairan laut dapat mengancam kabel fiber optik, maka harus dipindahkan.

Baca Juga: DKP Kepsul bakal Hancurkan Rumpon yang Halangi Kabel Fiber Optik

“Kalau tidak dipindahkan rumpon dari situ, maka sewaktu-waktu akan mengganggu kabel bawah laut.” Katanya kepada kalesang.id, Senin (28/11/2022).

Apalagi, lanjut politisi NasDem itu, kabel fiber optik dilindungi oleh negara dan juga merupakan sarana vital yang harus di jaga.

Baca Juga: Ketua HSNI Kepsul Tanggapi Pernyataan DKP Terkait Penghancuran Rumpon Nelayan

Olehnya itu, Safrin menambhakna, selaku Ketua Komisi II sangat mendukung dengan adanya pergeseran rumpon yang dilakukan DKP Kepulauan Sula.

“Kalau soal menggeser rumpon dari perairan kabel fiber optik, saya sangat mendukung. Sebab, kalau kabel tersebut gangguan, jaringan internet juga akan hilang.” Tandasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel