DPC PKB Tikep Pastikan Tidak Ada Daftar Bacaleg yang Eks Narapidana
TIDORE (kalesang) – DPC PKB Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, pastikan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 tidak ada eks narapidana.
“Dari akumulasi bacaleg yang sudah mendaftar, tidak ada yang terindikasi eks narapidana.” Kata Ketua Lembaga Pemenang Pemilu (LPP) DPC Tikep, Muhammad Zulham, Rabu (7/12/2022).
Zulham menagatakan, sesuai ketentuan KPU RI Nomor 31 Tahun 2018 ayat 4, pihaknya selektif dalam melakukan penjaringan agar tidak terindikasi narapidana.
“Jadi DPC PKB tetap patuh pada anjuran KPU terkait larangan narapidana di atas 5 tahun ikut caleg, kalaupun terindikasi, kami tetap selektif dalam membuka penjaringan.” Ungkapnya.
Baca Juga: Eks Napi Dilarang Ikut Caleg, PKB Malut: Harus Taat Dengan Keputusan
Tentu, Zulham menambahkan, Kota Tidore terlalu kecil jika selama 5 tahun ini DPC PKB kesulitan dalam mengindentifikasi siapa-siapa saja yang terindikasi narapidana, terutama narapidana korupsi.
“Jadi sangat mudah kita menginventarisir hal itu. Saat ini sudah 30 lebih bacaleg telah mendaftar di PKB Tikep.” Ujarnya.
Sekarang, lanjutnya, kuota di daerah pemilihan (Dapil) III masih kekurangan 1 laki-laki, dan 1 perempuan, dengan formasi kursi di Dapil III sebanyak 7 kursi.
Baca Juga: Partai Gerindra Kapsul Tidak Rekrut Bacaleg 2024 Mantan Terpidana
“DPC PKB Tikep sangat pentingkan keterwakilan 30 persen perempuan untuk diikut dalam kontestasi politik tahun 2024.” Bebernya.
“Pada Pileg 2024 ini, kami tidak hanya melakukan pemenuhan administrasi 30 persen perempuan saja, tapi kami menyeleksi perempuan terbaik di Tidore untuk ikut kontestasi.” Sambung Zulham.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel