Dokumen Perencanaan Pembangunan Indomaret di Tidore Penuhi Syarat
Tinggal Tunggu Waktu Direkomendasikan ke Dinas Penanaman Moda dan PTSP
TIDORE (Kalesang) – Dokumen perencanaan pembangunan Indomaret di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, memenui syarat.
Hal itu setelah diteliti dan dinilai oleh Tim Penilai Ahli (TPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tidore.
Baca Juga: Oknum Polantas Polres Tidore Diduga Pukul Warga
“Dokumen Indomaret itu semuanya memenuhi syarat penilaian.” Kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Tidore, Abdul Muis Husain, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Pemkot Tikep Diminta Proses Hukum Oknum yang Bangun Indomaret Tanpa Kantongi Izin
Kendati begitu, Muis mengaku dokumen teknis itu belum direkomendasikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan.
Baca Juga: Pemkot Tikep Hentikan Pembangunan Indomaret di Kelurahan Goto
“Rekomendasi perizinan gedung bangunan ini hanya persoalan waktu. Tapi nanti saya cek ke staf.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddi
Redaktur: Junaidi Drakel
