TERNATE (kalesang) – Sejauh ini terdapat 60 pemerintah daerah (Pemda) yang tersebar di seluruh Indonesia telah mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun 2023 sebanyak 100 persen.
Dari 60 pemerintah daerah itu, di dalamnya hanya beberapa daerah yang ada di Provinsi Maluku Utara.
Dilansir dari NaikPangkat.com, daerah tersebut di antaranya Kabupaten Pulau Taliabu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Juga: Harga Rempah Ternate Pala Turun
Sementara Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Barat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Utara 16 Januari 2023
Sejauh ini, masih terdapat sebanyak 70 pemerintah daerah yang belum melakukan pengajuan sama sekali mengenai kebutuhan formasi PPPK Tahun 2023, terutama untuk para guru honor.
Baca Juga: Cerita Mantan Honorer Bangun Kedai Kopi Garasi Sorasa di Kota Ternate
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikristek) juga memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengajuan kebutuhan formasi PPPK 2023 guru sebanyak seratus persen, supaya dapat memenuhi kebutuhan guru pada setiap daerah.
Editor: Junaidi Drakel
