Bawaslu Malut Awasi Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Balon DPD
Calon DPD Diminta Bentuk LO hingga ke Tinggkat Desa
TERNATE (kalesang)– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suleman Patras, S.Sos yang didampingi sejumlah Staff menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut.
Kepada kalesang.id, ia mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno itu, untuk mengawasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Sesuai jadwal tahapan pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan tahap pertama dilakukan, ini sangat penting karena untuk memastikan status 17 balon DPD RI apakah lanjut ke verifikasi faktual atau tidak.” Katanya, Jumat (3/2/2023).
Untuk melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi faktual, ia menuturkan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan sejumlah persiapan.
“Kita rapat koordinasi via zoom untuk lakukan persiapan pengawasan verifikasi faktual, karena tim kami yakni Panwascam dan PKD juga akan bersama-sama turun ke lapangan.” Tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta, agar pihak KPU Maluku Utara dapat menyampaikan data sampling hasil cuplik melalui sistem informasi pencalonan (Silon) secara kelembagaan untuk menjadi pegangan Bawaslu kabupaten/kota saat melakukan pengawasan.
“Data itu pada akses Silon kami tidak terbaca, jadi diminta agar menjadi pegangan. Karena kita punya lembar kerja atau Form A pengawasan yang harus diisi.” Ujarnya
Kemudian, Soleman juga mengimbau agar 17 bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi faktual dapat menyiapkan petugas penghubung atau LO sampai pada tingkat kelurahan atau desa.
“Mempersiapkan timnya sampai pada tingkat kecamatan maupun kelurahan atau desa untuk mempermudahkan proses verifikasi.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
