KPU Tidore Baru Lakukan Verfak Ke-3 Balon DPD
Dari 17 Balon DPD yang Terdaftar di KPU, hanya 12 Balon yang Syarat Dukungannya di Kota Tidore
TIDORE (kalesang) – KPU Kota Tidore Kepulauan baru melakukan verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan ketiga Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku Utara.
“Tiga balon sudah diverifikasi sejak tanggal 9 Februari kemarin, berdasarkan data sampling yang turun dari KPU Provinsi Malut.” Ujar Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Tikep, Abdul Haris Doa saat dikonfirmasi media ini, Senin (13/2/2023).
Dia memaparkan, syarat dukungan balon DPD yang sudah diverifikasi tersebut, antaranya adalah Sallu Ajam sebanyak 195 syarat dukungan, Sugeng Cahyono 179 syarat dukungan, dan Makmurdin Mus dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 120 KTP.
“Jumlah itu tersebar di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan.” Jelasnya.
Selain itu, Haris menambahkan, dikonfirmasi sebanyak 17 Balon yang telah mendaftar ke KPU, hanya 12 Balon saja yang syarat dukungannya berada di Kota Tidore.
Jadi karena 3 balon sudah diverifikasi kata dia, 9 bakal calon sisanya masih menunggu data sampling dari KPU provinsi lantaran karena gangguan teknis jaringan pada server Sistem Calon (Silon).
“Karena gangguan tersebut, akhirnya 9 balon itu belum bisa didorong hasil samplingnya.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan