Membaca Realitas
728×90 Ads

Pembayaran TTP Tak Sesuai, Poliklinik RSUD ChB Ternate Ditutup

Menyalahi Pergub, Pembayaran TTP Dokter dari Rp 20juta hanya Dibayar Rp 3juta

TERNATE (kalesang) – Sebanyak 15 Poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (ChB) Kota Ternate, Maluku Utara terpaksa ditutup.

15 poliklinik tersebut terdiri dari Poliklinik Mata, Poliklinik Paru, Poliklinik Gigi dan Mulut, Poliklinik Kulit dan Kelamin, Poliklinik Jantung, Poliklinik Gizi, Poliklinik Saraf, Poliklinik Bedah Saraf, Poliklinik THT, Poliklinik Bedah Umum, Poliklinik Bedah Onkologi, Poliklinik Bedah Urologi, Poliklinik Bedah Ortophedi, Poliklinik Jasmine dan Poliklinik MCU.

Ruang Poliklinik RSUD Chasan Boesorie kosong, tak ada pelayanan

Koordinator Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD ChB Zainal Ilyas mengatakan tutupnya 15 Poliklinik itu dikarenakan realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 93 tahun 2019.

TPP Belum Dibayar, Sejumlah Pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ternate Lakukan Unjuk Rasa

Tambahnya pembayaran TTP yang diterima oleh dokter dinilai tidak sesuai, sebab jumlah yang harus diterima sebanyak Rp20 juta namun yang dibayarkan hanya Rp3 juta.

“TTP yang baru dibayar ini untuk bulan November dan Desember tahun 2021 dan bulan Maret tahun 2022, proses pembayaran yang dilakukan itu tidak sesuai dengan Pergub.” Ungkapnya melalui telepon, Senin (6/3/2023).

Terkait dengan itu, ia meminta agar Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dapat menanggapi dan memastikan skema pembayaran TTP.

Berita Terkait: Sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Geruduk Kejati Malut

“Jika tidak ditanggapi secara baik maka akan berdampak negatif, dokter tutup pelayanan dan Nakes bisa saja mogok kerja maka total sudah permasalahan ini.” Tunggu AGK, Massa Aksi Nakes RSUD Chasan Bosoerie Tiduran di Gubernuran

Zainal menegaskan jika Gubernur Maluku Utara tidak menanggapi hal tersebut dalam waku dekat, maka pelayanan Poliklinik akan tetap ditutup.

“Gubernur harus mengambil tindakan jangan hanya mendengar dari Dinas Kesehatan Provinsi saja, pelayanan akan ditutup hingga ada tanggapan dari Gubernur.” Tegasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads