Membaca Realitas
728×90 Ads

Bawaslu RI Umumkan 5 Nama Calon Timsel Bawaslu Maluku Utara

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan pembentukan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu di 29 provinsi termasuk Maluku Utara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tertanggal Kamis (23/3/2023) bersamaan dengan 28 provinsi lainnya.

Dalam pengumuman tersebut diketahui ada 5 nama untuk calon timsel di Provinsi Maluku Utara di antaranya Isman Muhamad, Rheza Pratama, Apriyanti Marwah, Abu Sanmas dan Arwan Mhd Said.

Adapun dasar pembentukan timses tersebut yakni Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7, Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; serta Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah beberapa kali.

Dan terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Pembentukan ini juga sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

“Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi untuk Periode 2023-2028.” Kata Rahmat Bagja dalam keterangannya.

Cek nama-nama calon Timsel Bawaslu Maluku Utara di bawah sini;

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads